Motto

Ketahuilah Semua yang Engkau Katakan dan Jangan Katakan Semua yang Engkau Ketahui . Pengetahuan Manusia tidaklah tak terbatas mari kita manfaatkan untuk saling berbagi. Membagi ilmu akan semakin memperkaya Pengetahuan Kita

Etika Lingkungan

Disadari maupun tidak aktivitas manusia mempengaruhi kondisi serta kualitas lingkungan. Banyak sudah kerusakan dan masalah yang muncul di sekitar kita. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak semakin parah sudah selayaknya kita mengubah pola pemanfaatan alam yang cenderung merusak. Bahkan diperlukan pola pandang baru terhadap pengelolaan lingkungan, disertai usaha untuk mengatasi masalah yang terlanjur muncul. Kesadaran tentang pengelolaan lingkungan memerlukan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika lingkungan berkaitan dengan sikap serta tingkah laku yang bersifat objektif terhadap kelestarian lingkungan itu sendiri.

Beberapa prinsip yang menuntun manusia untuk menerapkan etika lingkungan:

1. Manusia bukan sumber dari semua nilai, manusia bagian lingkungan.

2. Lingkungan diperuntukkan bagi semua makhluk hidup.

3. Sumber daya alam perlu dipelihara, pemakaiannya mempertimbangkan keter­sediaannya di alam.

4. Perbaikan kualitas kehidupan disesuaikan terhadap produksi alam.

5. Aktivitas manusia berpengaruh terhadap alam; hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkan, dan lain sebagainya.


Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas. Berikut kita akan mempelajari beberapa perubahan sebagai pengaruh aktivitas manusia terhadap keadaan lingkungan.

K. Pencemaran

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi/pencemaran.

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undangundang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).


Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:

1. jumlahnya melebihi jumlah normal

2. berada pada waktu yang tidak tepat

3. berada pada tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah:

1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi

2. merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat CO, disebut juga sebagai efek rumah kaca.
Macam-macam Pencemaran

Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.

a. Menurut tempat terjadinya


Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

1. Pencemaran udara

Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.

a) Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b) Gas CO dan CO2. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mubil dan mesin bakar. Gas C02 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan.

c) Partikel SO2 dan N02. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan yang berada dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.

d) Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen clan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmasfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap

makhluk hidup, dalam taraf tertentu dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah tiap cm3 polutan per m3 udara.

2. Pencemaran air

Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.

a) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya sisa deterjen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, clan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.

b) Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.

c) Fosfat hasil pembusukan bersama N03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.


Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat

kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak clan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh bebe­rapa jenis pencemaran berikut ini:

a) sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng

b) deterjen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)

c) zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Polusi suara

Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

b. Menurut macam bahan pencemar

Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut.
Kimiawi; berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Ni), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, clan Salmonella thyposa.

3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

c.Menurut tingkat pencemaran

Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut.

1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indera dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.

2. Pencemaran yang sudah mengganggu reaksi faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya, pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.

3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Parameter Pencemaran

Dengan mengetahui beberapa parameter yang ada pada daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramater-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut.

a. Parameter kimia

Parameter kimia meliputi CO2' pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.

b. Parameter biokimia

Parameter biokimia meliputi BOD (Biological Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.

Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

c. Parameter fisik

Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.

d. Parameter biologi

Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.

Sehubungan dengan kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam dan agar lingkungan tetap lestari, tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri harus diperhatikan. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang
manusia memiliki ilmu dan teknologi
manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.

1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.

2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.

4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan ling­kungannya.

Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.
Tautan
<< sebelumnya .... materi .... Selanjutnya >>

Tidak ada komentar: